Persiapkan RUU Pendidikan Dokter, Fraksi Golkar Gelar Webinar

11-06-2021 / LAIN-LAIN
Anggota DPR RI Nurul Arifin. Foto: Runi/Man

 

Masuknya revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 mendorong Fraksi Partai Golkar DPR RI untuk mempersiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) tersebut.

 

Anggota DPR RI Nurul Arifin mengatakan, ada lima hal yang menjadi urgensi pembahasan RUU tersebut. Pertama, mengenai uji kompetensi mahasiswa pendidikan profesi dokter (UKMPPD) yang menjadi satu-satunya syarat kelulusan, dianggap menjadi masalah bagi mahasiswa kedokteran karena selama mengulang UKMPPD banyak mahasiswa yang masih diharuskan membayar SPP, sementara sudah tidak ada lagi proses pembelajaran.

 

"Yang kedua, saat ini kurang lebih terdapat 3000 mahasiswa yang belum mengikuti uji kompetensi adapun uji kompetensi ini dilaksanakan empat kali dalam satu tahun dan keberadaan mahasiswa yang belum lulus uji kompetensi ini tentu saja menyulitkan mereka yang ingin segera berpraktek sebagai dokter," tambahnya saat membuka Webinar Fraksi Partai Golkar dengan tema ‘Polemik Revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran’, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (11/6/2021).

 

Faktor ketiga yang merupakan salah satu pokok revisi dalam RUU ini adalah mengenai pendidikan akademik profesi yang terdiri dari penugasan dan pengembangan ilmu kedokteran dan kedokteran gigi serta penguasaan kompetensi klinis untuk berpraktek. Selanjutnya, pendidikan kedokteran selama ini sudah terintegrasi dengan tiga ranah yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga antara akademik dan profesi tidak dapat dipisahkan.

 

"Yang terakhir, beberapa tujuan pendidikan kedokteran adalah sebagai berikut, pertama, memberi kepastian hukum pendidikan kedokteran, kedua, mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan, ketiga, mewujudkan pendidikan mutu, keempat, menghasilkan dokter yang kompeten serta kelima, memenuhi keberadaan dokter di Indonesia," kata Nurul.

 

Tujuan digelarnya webinar ini sendiri, menurut Nurul adalah untuk mendengarkan paparan dari para ahli, mahasiswa kedokteran, organisasi dan asosiasi profesi kedokteran, ahli kesehatan masyarakat, komunitas, dokter dan Kementerian Kesehatan terkait apa saja faktor-faktor krusial yang harus diperhatikan dan perlu diatur dalam revisi UU Pendidikan Kedokteran ini.

 

Terakhir, Nurul berharap webinar ini dapat memperkaya sudut pandang dan menjadi landasan bagi Fraksi Partai Golkar DPR RI dalam menyusun revisi Undang-Undang tentang Pendidikan Kedokteran dan memberikan solusi yang terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...